Pendidikan adalah hak dasar setiap individu yang dijamin undang-undang. Pendidikan yang baik hakikatnya adalah proses mengantarkan seseorang untuk memasuki dan melalui setiap fase (jenjang) kehidupannya agar tetap sesuai dengan fitrah-nya (sifat asal/tujuan suci penciptaannya) dengan cara memperkenalkan peran dan tanggung-jawab, mengajarkan ilmu, melatih dan mengembangkan bakat kemampuannya. Digunakannya fitrah sebagai tolok ukur perkembangan setiap jenjang kehidupan adalah agar prinsip-prinsip iman-akhlaq (aqidah-moral) dapat ditanamkan sejak dini, dan tumbuh secara optimal sehingga keimanan dan akhlaq tersebut akan senantiasa melandasi logika berpikirnya (ilmu pengetahuan); kepemimpinannya (leadership) dan kemandiriannya (entrepreneurship) yang mewarnai pola sikap dan perilaku individu disepanjang hidupnya.
Sekolah Berbasis Alam Bernafaskan Islam Berkarakter di 7 Dimensi ( Spiritual, Emosional, Estetika, Finansial, Intelektual, Sosial,Fisik )